Disdikud Tegaskan Syarat IPK Berani Cerdas Diganti IPS

Admin - UNTAD • UMUM
Disdikud Tegaskan Syarat IPK Berani Cerdas Diganti IPS

‎Palu – Kamis, (30/07) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait program beasiswa dan bantuan biaya pendidikan "Berani Cerdas" di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad). Kegiatan sosialisasi ini ditujukan bagi mahasiswa baru dan mahasiswa asal Sulawesi Tengah guna memperjelas alur serta persyaratan penerimaan beasiswa. 

‎Tim Pengelola Program Berani Cerdas Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Sintia Dewi Mateka, mengungkapkan bahwa Universitas Tadulako menjadi perguruan tinggi dengan jumlah penerima terbanyak dari 38 perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama (PKS dan MoU) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng.  

‎​"Sekitar 15.000 sekian mahasiswa Untad saat ini sudah terverifikasi, divalidasi, dan distatus-bayarkan di akun SiGA maupun akun pembayaran mahasiswa baru," ujar Sintia.  

‎​Menanggapi keluhan sejumlah mahasiswa terkait penolakan berkas akibat Indeks Prestasi Semester (IPS) yang belum mencukupi, Sintia menjelaskan adanya perubahan regulasi acuan penilaian. Pada awal 2025, program ini sempat menggunakan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Namun, hasil evaluasi menetapkan bahwa mulai semester genap hingga tahun ajaran baru 2026, acuan untuk jalur prestasi akademik dialihkan menggunakan IPS. Pertimbangan tersebut merujuk pada komitmen mahasiswa dalam dokumen mempertahankan prestasi.  

‎​"Yang dikategorikan prestasi adalah minimal 2,75 bagi eksakta dan 3,00 bagi non-eksakta. Kalau mahasiswanya mendapatkan nilai di bawah itu, logikanya tidak bisa dikategorikan prestasi. Karena itu kami mengambil langkah penilaian berbasis IPS," jelasnya.  

‎​Mengenai pendaftar yang berkasnya tertolak, Sintia menegaskan tidak ada pendaftaran ulang karena setiap mahasiswa telah memiliki akun sistem. Meski demikian, mahasiswa diimbau untuk menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah jika nantinya diberi kesempatan satu kali lagi setelah memperbaiki IPS sesuai standar. 

‎Terkait alokasi anggaran, pihak Dinas Pendidikan mencatat total dana yang dikucurkan pada periode sebelumnya mencapai kurang lebih Rp170 miliar, dengan rincian Rp85 miliar pada semester ganjil lalu dan sekitar Rp80 miliar pada semester genap. Sementara untuk alokasi pencairan semester ganjil saat ini masih dalam proses penarikan data dan penyaluran ke berbagai kampus.

 

Penulis: LPM NASIONAL

Admin - UNTAD • UMUM Minggu, 2 Agu 2026 - 12:54 pm

MUNGKIN KAMU SUKA

AKSI ALIANSI RAKYAT MENGGUGAT TAK KUNJUNG ADA HASIL

[LPM NASIONAL] – Aliansi Rakyat Menggugat melakukan demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah pada hari Senin (12/02/2024) pukul…

Admin 2 tahun yang lalu