KEBEBASAN BERSUARA TERANCAM, WARTAWAN TEMPO MENDAPAT KIRIMAN KEPALA BABI

LPM NASIONAL FISIP - OPINI
KEBEBASAN BERSUARA TERANCAM, WARTAWAN TEMPO MENDAPAT KIRIMAN KEPALA BABI

Rabu yang lalu, (19/3) kantor Tempo yang berpusat di Jl PalmerahBarat, Jakarta Selatan, mendapat kiriman paket berisi kepala babi dari orang tak dikenal. Paket tersebut ditujukan kepada “Cica”. Nama panggilan dari Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. 


Paket tersebut diterima oleh Satpam Tempo pada waktu 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerima besok hari pada pukul 15.00 WIB(20/23). Cica bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan 
host Bocor Alus baru yang baru pulang dari liputan bersama. 

Hussein yang membuka paket tersebut mencium bau busuk. Ketikadibuka, dia melihat isinya kepala babi dengan telinga yangterpotong. Pimpinan redaksi, Setri Yasa menduga kiriman paket tersebut adalah sebuah bentuk teror yang menjadi ancaman terhadap kebebasan pers. 

Tindakan ini adalah bentuk intimidasi dalam upaya menekan suara kritis di masyarakat dalam penolakan Revisi Undang-Undang TNI. Kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. 

Kinerja wartawan telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia. “Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh Undang-Undang,” ujar Setri. 

 

LPM NASIONAL FISIP - OPINI Sabtu, 22 Mar 2025 - 1:59 pm

MUNGKIN KAMU SUKA

Sunyi Yang Menjawab

Dalam diam aku bertanya

tentang kita yang tak lagi sama.

Jarak yang perlahan tumbuh

di antara dua…

LPM NASIONAL FISIP 1 minggu yang lalu
KECEWA DENGAN RESPON PEMERINTAH, GERAKAN MAHASISWA UNTAD NYATAKAN KETIDAKPERCAYAAN TERHADAP KOMITMEN DPRD SULTENG

Gerakan Mahasiswa Universitas Tadulako menyatakan ketidakpercayaan terhadap komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, setelah aksi demonstrasi pada 27 Februari 2026 di mana aspirasi mahasiswa…

LPM NASIONAL FISIP 2 minggu yang lalu
UKT MELANGIT CIPTAKAN POLEMIK DIJAJARAN MAHASISWA, KEMENDIKBUD ARAHKAN “PENINJAUAN” INI KEPADA MAHASISWA BARU

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 2 Tahun 2024, yang dimana telah menciptakan polemik…

LPM NASIONAL FISIP 1 tahun yang lalu